Jasa Pembuatan Paspor Anak Kecil

By | 8 April 2019

Sharing is caring!

Jasa Pembuatan Paspor Anak – Siapa disini orang tua yang ingin membawa anaknya pergi liburan ke luar negeri? Apabila anda termasuk salah satunya anda menemukan tempat yang tepat karena disini kami menyediakan layanan yaitu pembuatan paspor untuk anak.

Sebagai orang tua yang ingin anaknya bahagia diajak liburan ke luar negeri akan sangat menyenangkan bagi anak itu sendiri, karena selain membahagiakan tentu imajinasi pada anak pun akan semakin bertambah karena sudah bisa melihat dunia luar.

Jasa Pembuatan paspor anak

Jasa Pembuatan paspor anak

Namun yang kerap sekali menjadi masalah yaitu pada pengurusan sebuah paspor untuk anak, di mana dalam hal pembuatan ini tentu ada beberapa persyaratan dan juga pengorbanan waktu yang harus anda lakukan untuk bisa membuat paspor anak.

Perlu Anda ketahui juga bahwa paspor anak ini sangat penting sekali karena apabila anda membawa sang buah hati berpergian ke luar negeri namun tidak dilengkapi dokumen yang sah, hal ini pastinya akan menimbulkan masalah yang besar, mungkin anda akan dideportasi untuk kembali pulang ke Indonesia.

Maka dari itu bagi anda para orangtua yang ingin membuat paspor untuk anak, bisa melengkapi persyaratan yang akan kami bahas di bawah ini, persyaratan tersebut juga tidak sulit, dan pasti anda sudah memiliki semuanya.

Lengkapi Persyaratan

jasa paspor anak

Perlu diperhatikan juga bahwa persyaratan yang akan dibahas di bawah ini harus asli dan juga anda mempunyai fotokopinya, karena apabila ada kesalahan pada dokumen yang bersangkutan mungkin akan menyebabkan proses pembuatan paspor jadi terhambat.

Oleh karena itu Alangkah baiknya pastikan semua berkas dan dokumen persyaratan pembuatan paspor anak ini lengkap dan juga benar.

1. KTP Orang Tua

KTP Orang Tua

Syarat pertama yang harus anda penuhi yang pasti juga sudah ada miliki yaitu e-KTP, KTP yang dimaksud disini yaitu dari kedua belah pihak yakni KTP suami dan juga KTP istri yang sah menjadi orang tua anak.

2. KK ( Kartu Keluarga )

kartu keluarga

Persyaratan kedua yang harus anda penuhi untuk membuat paspor anak yaitu kartu keluarga, dimana dalam kartu keluarga ini harus sudah tercantum nama anak yang akan anda buatan paspor, apabila nama anak belum tercantum pada kartu keluarga, alangkah baiknya anda mengurus terlebih dahulu pada kantor kelurahan setempat atau kantor Catatan Sipil di tempat anda tinggal.

3. Buku Nikah

Buku Nikah

Persyaratan yang harus anda penuhi selanjutnya yaitu buku nikah, dimana buku nikah ini juga digunakan pada saat membuat paspor untuk orang dewasa atau orang tua, dan juga berlaku ketika akan digunakan untuk membuat paspor anak yang berusia di bawah 17 tahun.

4. Akte Kelahiran Anak

Akte Kelahiran Anak

Persyaratan nomor 4 yang harus anda penuhi yaitu akte kelahiran anak, ini merupakan persyaratan yang sangat penting karena apabila tidak ada akte kelahiran, bisa dipastikan paspor anak anda akan ditolak, jadi apabila anda belum mempunyai akte kelahiran untuk anak anda, alangkah baiknya mulai membuatnya terlebih dahulu sebelum menggunakan jasa paspor anak yang kami sediakan.

5. Paspor Orang Tua

Paspor Orang Tua

Persyaratan selanjutnya yaitu untuk bisa membuat paspor anak yakni kedua orang tua harus sudah mempunyai paspor, hal ini Tentunya tidak akan menjadi masalah karena bisa dipastikan ketika ingin membuat paspor untuk anak, kedua orang tuanya sudah memiliki paspor duluan.

Akan tetapi apabila orang tua belum memiliki paspor dan ingin membuat paspor anak lebih dahulu, hal tersebut tentu tidak akan diizinkan karena sebagai persyaratan untuk membuat paspor anak harus ada paspor orang tua baik itu istri dan juga suami.

Langsung Hubungi Kami Untuk Jasa Paspor Anak

Lima persyaratan diatas untuk membuat sebuah paspor anak tentu wajib Anda penuhi, apabila ada persyaratan yang kurang mohon maaf kami tidak bisa melanjutkan dan juga memproses layanan jasa pembuatan paspor anak, karena tentu kami merupakan jasa paspor resmi yang mengikuti peraturan yang berlaku.

Lalu Bagaimana jika anda ingin membuat paspor anak tetapi sudah bercerai? Hal tersebut tentunya tidak menjadi masalah untuk berkonsultasi lebih lanjut silahkan hubungi kami pada nomor di bawah ini.

Berapa Lama Proses Jasa Paspor Anak?

Untuk proses Berapa lama pembuatan paspor anak ini sama dengan pembuatan paspor orang dewasa pada umumnya, yakni ada yang reguler dengan memakan waktu kurang lebih 10 hari kerja, atau Apabila Anda membutuhkan dengan cepat yakni 1 hari kerja, tentu tidak menjadi masalah yang besar untuk kami karena kami siap melayani untuk anda.

Sekian mengenai informasi tentang jasa pembuatan paspor anak yang di bawah usia 17 tahun ini, semoga bisa bermanfaat dan kami tunggu telepon. Terimakasih.

Tеlероn/SMS/Whаtѕарр : 0812-2829-2004

buatpaspor.com